Membersihkan Rerumputan dan Pepohonan di Quburan

Membersihkan Rerumputan dan Pepohonan di Quburan
Pertanyaan:
Bagaimanah hukumnya membersihkan pepohonan atau rerumputan yang berada di atas quburan?
Jawaban:
Hukumnya makruh, apabila dalam membersihkan pepohonan atau rerumputan tersebut sampai pada akar-akarnya, sedangkan pohon atau rumput tersebut masih hidup (basah). Dan tidak makruh, apabila tidak sampai pada akar-akarnya, atau sudah mati (kering).
Pengambilan ibarat:
Bariqoh Mahmudiyah, juz IV, hal. 84
وفى بريقة محمودية للشيخ أبو سعيد الخدمى، ج 4 ص 84، مانصه:

ومنها أى ومن آفات اليد قلع الشوك والحشيش الرطبين على القبر فإنه مكروه بخلاف اليابس. اهـ

Posting Komentar

Harap berkomentar yang bisa mendidik dan menambah ilmu kepada kami

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler