LBM MWC•NU WARU:
#016
LEBIH UTAMA QURBAN DARI PADA AQIQOH. (part 2)
Assalamu'alaikum, ngapunten...
Ada salah satu anggota arisan sapi, yg namanya keluar kemudian ia maksudkan untuk mengaqiqohi putrinya yg sudah menjelang baligh, karena jika membeli langsung satu ekor kambing belum mempunyai kemampuan.
(istilah jawa: ketepa'an mumpung durung baligh tak aqiqohi)
Pertanyaan
Dalam kondisi tersebut, Apakah masih tetap lebih utama BERKURBAN daripada AQIQOH?
Sebagaimana yg telah kita bahats dan telah di rumuskan. berikut linknya
https://pejuangsalafi.blogspot.com/2022/11/lebih-utama-qurban-dari-pada-aqiqoh.html?m=1
Jawaban
Tetap lebih utama kurban, dengan pertimbangan bahwa dalam kesunahan aqiqoh setelah melewati 7 hari dan 60 hari sampai baligh ini terdapat ikhtilaf ulama', sementara untuk kesunahan kurban tdk terdapat ikhtilaf.
Adapun jika ingin mendapatkan kesunnahan dua2nya maka bisa mengikuti pendapat imam romli (sebagaimana rumusan sebelumnya #015)
atau di link ini https://pejuangsalafi.blogspot.com/2022/11/lebih-utama-qurban-dari-pada-aqiqoh.html?m=1