PERTANYAAN UNEK UNEK
Tepat tanggal 1 Januari di belahan dunia, berbagai macam cara orang akan merayakannya, mulai dari menyalakan petasan dan kembang api sampai tiup terompet dan sebagainya yang
cenderung hura-hura.
Pertanyaan :
a. Bagaimana hukumnya bagi umat islam ikut merayakan tahun baru ?
b. Bagaimana hukum mengucapkan " SELAMAT TAHUN BARU" ?
*JAWABAN*
a. Diperinci :
✓ Harom jika perayaan dilaksanakan dengan niat sebagaimana cerita awal penetapan 1 Januari, atau dengan cara tasyabbuh bii fussaq atau terjadi ihtilat
✓ Jika perayaan dilaksanakan dengan tidak niat sebagaimana cerita awal penetapan 1 Januari (yaitu hanya sekedar ungkapan senang telah sampai di tahun setelahnya) maka diperinci :
* Jika perayaan denga cara islam maka boleh
* Jika perayaan denga cara yang tidak sesuai syari’at islam maka tidak boleh
____
b. Diperinci :
✓ Jika mengucapkan kepada orang islam maka sebagaimana jawaban A
✓ Jika diucapkan kepada orang kafir maka harom
Sekilas sejarah penetapan 1 januari : Penentapan 1 Januari sebagai hari pertama tahun baru ini dilakukan sebagai bagian dari
reformasinya Caesar. Caesar membuat tanggal 1 januari sebagai upaya untuk menghormati nama dewa yang sama dengan nama bulan tersebut Janus, (nama dewa yang memiliki dua muka sekaligus dewa permulaan di Romawi) kedua wajah ini melambangkan kemampuannya untuk melihat masa lalu dan masa depan.