Kulit, Kepala, dan Kaki Hewan Kurban Dijual untuk Membeli Daging

 📔Masail Udhhiyyah  


📋6. Kulit, Kepala, dan Kaki Hewan Kurban Dijual untuk Membeli Daging. 


📚Pertanyaan:  

Dalam banyak kejadian, panitia kurban menjual kulit, kepala, dan kaki hewan kurban, lalu hasil penjualannya digunakan untuk membeli daging agar lebih bermanfaat bagi penerima.  


Apakah ada pendapat yang membolehkan praktik ini?  


📚Jawaban: 

Ada pendapat yang membolehkan menjual kulit atau bagian lain dari hewan kurban, yaitu pendapat Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi).  


📚Keterangan dari Kitab:  

Kifayatul Akhyar Juz II, Halaman 242.  


وعـنـدأبي حنيـفـة رحمـه الله أنـه يجـوزبيـعـه ويـتصـدق بـثمـنـه وأن يـشــتري بعـيـنـه مـا يـنـتـفـع بـه فى البـيـت , لـنـاالقـيـاس على اللحـم  

وعـن صـاحب التـقـريـب حـكايـة قـول غـريـب أنـه يجـوز بيـع الـجـلد ويـصـرف ثـمـنـه مصـرف الأضـحيـة والله أعلم.  


_"Menurut Imam Abu Hanifah, diperbolehkan menjual kulit kurban dan menyedekahkan hasilnya, atau menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli sesuatu yang bermanfaat bagi rumah tangga. Pendapat ini diqiyaskan dengan hukum daging kurban. Ada juga riwayat dari pengarang Kitab Taqrib yang menyebutkan pendapat yang dianggap 'ghorib' (nyeleneh), yaitu bahwa diperbolehkan menjual kulit kurban dan hasil penjualannya digunakan sebagaimana pemanfaatan daging kurban. Wallahu A’lam." (Kifayatul Akhyar Juz II, Halaman 242).  


📚Kesimpulan: 

- Mayoritas ulama Mazhab Syafi’i tidak membolehkan menjual kulit hewan kurban.  

- Imam Abu Hanifah membolehkan menjual kulit kurban, lalu hasilnya disedekahkan dalam bentuk uang atau digunakan untuk membeli sesuatu yang bermanfaat bagi keluarga penerima.  

- Hasil penjualan juga bisa digunakan untuk membeli daging, lalu didistribusikan sebagaimana daging kurban.  

- Pendapat ini dianggap ghorib (nyeleneh) oleh sebagian ulama, tetapi tetap ada yang mengamalkannya dengan pertimbangan manfaat yang lebih besar.  


19 Mei 2025

Langit Dua Dunia...

Posting Komentar

Harap berkomentar yang bisa mendidik dan menambah ilmu kepada kami

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler