Hukum menanam tanaman di tanah kuburan di perinci :
Jika dimungkinkan berakibat sampainya akar atau batang yang ditanam pada jenazah di dalamnya, maka hukumnya haram.
- bila tidak maka hukumnya sangat di-makruh kan
*Refrensi:
*بغية المسترشدين، ص ٢٠٢
وأما غرس الشجر على القبر وسقيها فإن أدى وصول النداوة أو عروق الشجر إلى الميت حرم ، وإلا كره كراهة شديدة ، وقد يقال يحرم.
Adapun hukum menanam pohon dan menyiraminya maka apabila menyebabkan sampainya dahan atau akar pohon tersebut pada mayyit maka hukum nya haram , jika tidak maka hukumnya sangat di makruhkan , dan bahkan ada juga yg juga menghukumi haram .
والله أعلم
╰➤ 𝗙𝗮𝗲𝗱𝗮𝗵 𝗤
Tags
Bab Jenzah